HUKRIM — Tim Buser Serigala Hitam Polres Bolmong yang di pimpin Kanit Aipda Toto Monoarfa berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Desa Bumbungon kecamatan Dumoga Timur. Selasa (02/1).
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ali Taher mengatakan, pelaku berinisial AT alias Ar berhasil dibekuk petugas di Desa Bumbungon.
Penangkapan AT berawal dari laporan warga Desa Bumbungon yang mengaku telah kehilangan sepada motornya sesuai dengan Laporan Polisi No.pol : LP/09/01/sulut/Res BM/sek Dumoga Timur, 29 Januari 2021.
“Atas dasar laporan tersebut, Tim Buser langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Ali.
Berbekal keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku yang saat itu sudah berada di Minahasa Utara ( Minut).
Keberadaan pelaku dan barang bukti kendaraan terendus petugas, namun pelaku ternyata telah menjual motor tersebut ke wilayah Langowan kabupaten Minahasa.
Tidak mau Buruannya lepas Tim Buserpun langsung bergerak ke Langowan dan koordinasi dengan Tim Harimau Polsek Langowan sehingga barang bukti Motor yang telah di jual pelaku berhasil di amankan.
Timpun sempat kesulitan menangkap pelaku karna selalu berpindah pindah selama dua hari, namun pelarian pelaku terhenti dan berhasil ditangkap sekitar pukul 23.30 Wita diDesa Bumbungon.
“Pelaku saat ini telah di amankan tanpa perlawanan”.pungkasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Aerox warna Hitam milik korban.
Saat ini Pelaku telah digelandang di Mapolsek Dumoga Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Twg)