Lensa,HUKRIM – Diduga melakukan penganiayaan serta perbuatan tidak menyenangkan, TM alias Teddy (51) warga Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, dilaporkan ke pihak Polsek Urban Kotamobagu, pada Minggu (14/1) kemarin.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, Teddy dilaporkan oleh Nurti Yambo (51) warga kelurahan yang sama, atas kejadian yang menimpanya pada hari Sabtu (13/1) sekitar pukul 22.30 Wita, saat sedang menghadiri sebuah hajatan pesta khitanan di Kelurahan tersebut.
Pada saat itu terlapor yang juga turut hadir dalam acara itu, tiba-tiba datang ke arah pelapor dan menabrakkan badanya. Sehingga secara tidak langsung payudara terlapor kena ke badan pelapor. Namun pada saat itu didepan banyak tamu undangan,terlapor malah memarahi pelapor dan langsung mengambil botol air mineral 600ml yang masih terisi, kemudian dipukulkan ke kepala pelapor.
Akibatnya pelapor yang merasa kesakitan pada wajahnya, dan tidak terima atas perlakuan terlapor memilih untuk melapor ke polisi, pada keesokan harinya dengan harapan apa yang dilakukan terlapor,berupa penganiayaan dapat ditindaki oleh pihak yang berwajib.
Kapolsek Urban Kotamobagu, Saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.”Yah, angota telah menerima laporan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Teddy di Kelurahan Matali pada sabtu lalu, tentunya akan kita tindaki dan jika harus maka kita proses,” pungkasnya.(ren).