Lensa HUKRIM – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Kotamobagu menduga anak buah kapal (ABK) kapal kayu yang kedapatan membawa 2.500 ballpres berisi pakaian bekas, berasal dari Malaysia negara asal barang yang diamankan.
“Kemarin kami langsung turun ke lokasi,namun belum ditemukan kebenaran tentang adanya WNA asal Malaysia seperti informasi yang beredar di masyarakat. Itu belum pasti apakah WNA atau bukan,” kata Joni Rumagit Kepala kanim kepada awak Media, Jumat (5/1/2018).
Selanjutnya, Rumagit mengatakn pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait informasi adanya WNA Malaysia, yang diduga menjadi ABK dan melarikan diri. “Saat ini kami bekerjasama dengan semua, stekholder terkait dan melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Jika benar maka, dan kita temukan maka ada sangsi,” pungkasnya
Seperti diwartakan sebelumnya petugas gabungan bea cukai dan polres Bolmong melakukan penggrebekan yang bekerjasama dengan Polsek Maelang dan BNNK Bolmong, berhasil mengamankan Kapal bermuatan pakaian bekas (Cabo) yang diduga diselundupkan dari Malaysia, dan berlabuh di perairan Maelang, tepatnya di eks pelabuhan kayu Desa Pangi,Kabupaten Bolmong, pada Rabu (3/1) kemarin. (ren)