Lensa,HUKRIM – Guna melancarkan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal nanti, pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong bakal melakukan razia knalpot racing hingga ke bengkel-bengkel yang ada di Bolaang Mongondow khususnya Kotamobagu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas AKP Arke Palundun kepada lensa.news.
Dikatakannya, bahwa jelang perayaan Natal dan Tahun Baru pihaknya akan merazia seluruh penggunaan knalpot racing yang dianggap mengganggu ketenangan dan meresahkan masyarakat.
“Penggunaan knalpot bising ini, biasanya banyak digunakan pada saat akan memasuki perpisahan tahun. Maka dari itu untuk mengantisipasi akan kita lakukan razia hingga ke bengkel yang menyediakan jasa,” kata Arke, jumaat (8/12/2017).
Selanjutnya Arke mengatakan, langkah Kepolisian tersebut di ambil untuk memerangi pelanggaran dari para pengendara motor. Bukan hanya itu, Arke juga mengatakan bakal melakukan razia juga bagi pengguna ban kecil, yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena melanggar Undang-Undang.
“Tentunya itu melanggar undang-undang Khususnya undang-undang No.22 Tahun 2009 Pasal 285 Ayat (1) Jo Pasal 106 Ayat (3),” jelas Kasat Lantas.
Namun Arke pun menghimbau agar nantinya jelang perayaan natal dan tahun baru, para pengguna motor lebih menunjukkan kesadaran diri dan tidak menggunakan apa yang telah dilarang seperti knalpot racing dan ban kecil yang tidak sesuai spesifikasi.
“Ini juga harus dibantu dengan kesadaran dari masyarakat sendiri, karena jelas nantinya yang akan merasa rugi adalah masyarakat itu sendiri jika sudah jelas hal yang dilarang namun dipaksakan. Jika tetap tidak menaati aturan, maka jangan menyalahkan siapapun saat dilakukan penindakan nanti,” pungkasnya. (ren/tri).