Lensa.News,BINTAUNA-Peristiwa berdarah terjadi di desa Kuhanga Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmut, Minggu (9/9) kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita, dimana pembunuhan sadis tersebut dua nyawa di daratan Bolmut.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di desa Kuhanga, bertempat di bengkel milik Arif (30) dimana pelaku JM alias Junior (40) yang berprofesi tukang (bas) warga desa Biontong 1 Kecamatan Bolangitang Timur terhadap korban AT alias Arfan (25) warga desa Kuhanga Kecamatan Bintauna sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kronologis kejadian yang berhasil dihimpun dari keterangan saksi Masita Humalidi (25) warga desa Kuhanga, dimana pelaku sekitar pukul 09.00 wita datang ke bengkel suaminya yang bernama Arif untuk mengecek motornya yang sedang diperbaiki dibengkel tersebut.
Tak lama berselang motor tersebut sudah selesai diperbaiki namun tiba-tiba datang Wita muliango istri Daeng Zulkifli dengan berkata kata ”pukul jo pa dia” sambil mengarahkan tangan kepada pelaku. Kemudian datang korban menghampiri pelaku dan terjadi perkelahian antara pelaku dan korban kemudian pelaku lansung menikam korban. Setelah menikam korban pelaku langsung melarikan diri dan dikejar oleh massa Masyarakat desa Kuhanga.
Setelah berhasil melarikan diri, informasi yang dihimpun selanjutnya pelaku melarikan diri kerumah babinsa Serka Iskandar Mardani naik keatas plafon kemudian sekitar pukul 10.30 wita babinsa Serka Iskandar Mardani bersama anggota polsek Aiptu Rudi Mokoagow mendatangi kerumah babinsa tersebut dan mengamankan pelaku dikarenakan massa sudah mengeroyok pelaku main hakim sendiri.
Sekitar pukul 10.45 wita kapolsek Bintauna Iptu Ronal Mukuan bersama anggota dan Kapolsek Sangkub Ipda Agus Sumandik bersama anggota dan koramil Bintauna mendatangi TKP dan mengamankan TKP, namun pelaku sudah dalam keadaan babak belur tak sadarkan diri karena dikeroyok massa kemudian pada saat pelaku akan di evakuasi untuk di bawa ke rumah sakit massa memblokade tidak memberi jalan karna massa ingin main hakim sendiri.
Setelah hampir dua jam aparat mencoba menghalau massa yang beringas, sekitar pukul 12.30 wita pelaku dapat di evakuasi ke puskesmas Sangkub, Kecamatan Sangkub setelah mendapat perawatan dari puskesmas pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan data dilapangan kejadian kasus penikaman tersebut terjadi dikarenakan kesalapahaman antara pelaku dengan pemilik bengkel Daeng Zulkifli suami dari Wita muliango, karena sebelumnya pelaku memperbaiki motornya di bengkel Daeng Zulkifli namun berselang beberapa hari motor tersebut rusak kembali dan pelaku membawa motornya di bengkel Arif suami saksi Masita Humalidi
Peristiwa sadis itu mengakibatkan korban meninggal akibat luka tikam di pingang sebelah kanan dan leher sebelah kiri. Dan pelaku meninggal akibat dikeroyok massa masyarakat (keluarga korban) desa Kuhanga yang mengakibatkan kepala pecah.
Saat ini Jenazah korban sudah dibawa kerumah duka di desa Kuhanga, dan Jenazah pelaku saat ini masi di puskesmas Sangkub Kecamatan Sangkub.
Peristiwa tersebut membuat polres Bolmong menerjunkan tim Tambora, dan saat ini situasi wilayah hukum polsek Bintauna atas kejadian tersebut masih aman dan terkendali.(mg2)