Lensa-Hukrim, Kotamobagu – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, Sabtu (04/11/2017), kembali melakukan pemeriksaan kepada dokter RL, salah satu dokter jaga yang bertugas di RSU Monompia Kotamobagu.
Pemeriksaan kedua ini terkait dengan laporan dari Dedy Tawil, orang tua dari bayi Hilda Alnaqia Tuzoliha Tawil yang diduga meninggal akibat pembiaran pasca operasi di RSU Monompia Kotamobagu.
RL diperiksa sebagai saksi oleh salah seorang penyidik di Mapolres Bolmong tanpa ditemani keluarga maupun penasehat hukum.
RL saat dimintai tanggapan oleh media usai pemeriksaan atas dirinya mengatakan, belum bisa memberikan komentar lebih. “Saya belum bisa memberikan komentar lebih karena pemeriksaan ini masih akan berlanjut”, katanya.
Menurutnya, usai makan siang nanti dia masih akan kembali menjalani pemeriksaan. “Usai makan siang, saya akan kembali kesini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” tutur RL sambil berlalu yang oleh penyidik membenarkan pemeriksaan akan dilanjutkan siang nanti.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas terkait pemeriksaan RL mengatakan, ini baru sebatas pengumpulan keterangan. “Pemeriksaan ke RL masih sebatas saksi guna mengumpulkan keterangan dan menindaklanjuti laporan orang tua korban”, ungkap Hanny. (mg1)