Lensa.News,HUKRIM – Penyidik Polres Bolmong mulai lakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang sekaligus merupakan korban, , terkait kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan remaja laki-laki yang dilakukan oleh Oknum Sangadi Desa Dominanga, Kecamatan Hulemo, Kabupaten Bolsel, Senin (16/7/2018).
BACA JUGA : Oknum Sangadi Bolsel Terancam di Penjara
Keempat orang saksi ini sekitar pukul 12.00 wita mendatangi Polres Bolmong.Kemudian secara bergantian para saksi dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Setelah diperiksa selama kurang lebih 3 jam, akhirnya para saksi yang sekaligus korban ini diijinkan untuk pulang. “Kami dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata MD saat meninggalkan Polres Bolmong.
Kasat Reskrim AKP Ronny Hendry Maridjan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan, guna kepentingan untuk proses hukum selanjutnya.”Hari ini empat orang saksi kita panggil untuk, memberikan keterangan kepada penyidik. Selanjutnya untuk kelengkapan berkas pemeriksaan, masih akan kita panggil kembali. Untuk Oknum Sangadi mungkin dalam waktu dekat akan kita periksa,” pungkasnya.(mg2)