Lensa Hukrim — Aldi P (23), warga Kelurahan Kobo Kecil, Kotamobagu Timur, ditemukan tewas gantung diri menggunakan kain putih dengan panjang 150 Cm (Centimeter) di rumahnya, Rabu (20/9/2017) sekira 06.00 Wita. Hajira Bonde (50) yang merupakan orang tua korban pertama kali menemukan anaknya tersebut gantung diri di dapur rumahnya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, sekira 06.00 Wita hajira hendak ke dapur untuk memasak merasa kaget melihat anaknya dalam posisi gantung diri. “Ibu korban langsung berteriak dan meminta tolong namun korban ternyata sudah dlm keadaan meninggal dunia,” kata Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan.
Ia menjelaskan, saat ditemukan baju korban terdapat bekas-bekas lem ehabond dan kaleng ehabond. “Dugaan awal, korban mengalami stres dan mendapat tekanan sehingga korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” ujar Ruswan.
Menurut Ruswan, berdasarkan keterangan dari ibu korban, sekira 01.00 Wita, ketika Aldi pulang ke rumah, korban sudah dalam keadaan mabuk akibat ehabond. “Ibu korban sempat menasehati agar tidak lagi melakukan kebiasaan mengkonsumsi lem ehabond, Namun korba tidak menghiraukan nasehat ibunya,” ujarnya.
Ia mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mencari keterangan dari saksi-saksi. (udy)
Editor: Budyanto Hamjah