Lensa.News, HUKRIM — Tim Resmob kembali menangkap dua orang residivis curanmor yang saat ini meresahkan masyarakat Bolmong raya.Adalah MY alias Yayan (29) warga Desa Tuwoley, Kabupaten Toli-toli dan KS alias Kiki (26) warga Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, harus rela di ciduk oleh tim Resmob yang dipimpin langsung Kasar Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhammad Fadli kemarin, Senin (26/8/2019).
“Pelaku inisial MY berhasil kita tangkap di kos-kosan Bunda di Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu dan pelaku inisial KS kita tangkap di RDG Desa Tundu, Kecamatan Lolak, Bolmong. Kedua pelaku ini merupakan residivis curanmor,” kata Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli.
Modus pelaku melancarkan aksinya, saat para korban tengah tertidur lelap. Caranya, pelaku mengambil motor dengan merusak kunci kontaknya.
Fadli menuturkan, berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan dilapangan, para pelaku mengakui sudah sering melakukan pencurian di beberapa tempat berbeda.
“Pengakuan para pelaku, mereka melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy hitam merah di Kelurahan Biga kompleks PDAM, satu unit motor Yamaha Zeon di kos-kosan Kelurahan Tumubui, satu unit motor Honda Sonic di kos-kosan jalan Mantan Mogolaing, dan satu unit motor Honda Beat warna biru putih di Kelurahan Kotabangon kompleks lampu merah,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, para pelaku juga telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Bison di Kelurahan Sinindian kompleks gereja dan satu unit sepeda motor jenis Honda Trail, di kompleks SMA Negeri 2 Kotamobagu.
“Tak hanya itu, meraka juga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam di Lapangan Sinindian, dan satu unit motor Mio Soul GT warna hitam di Kelurahan Motoboi Kecil arah SMA 2, serta satu unit Yamaha Bison warna putih hitam di Lorong Bali Kelurahan Mogolaing,” ungkapnya.
Ketika tim membawa para pelaku guna menunjukan tempat penjualan dan penyimpanan barang bukti hasil curian mereka, kata dia, tiba-tiba salah satu pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
“Tembakan peringatan tak diindahkan pelaku, sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur dan menembak pelaku dan mengenai kaki kiri pelaku,” tambahnya.
Selain berhasil mengamankan dua lelaki itu, pihaknya juga berhasil mengamankan lima unit barang bukti hasil curian.
“Barang bukti hasil curian pelaku, yakni Yamaha Xeon Gt satu unit, Honda Scopy warna merah satu unit, Honda trail satu unit, dan Yamaha Bison warana hitam satu unit serta Yamaha Bison warna putih saat ini kita amanakan di Polres Kotamobagu kedua pelaku,” jelasnya. (mg4)