Lensa HUKRIM– Kantor Polsek Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat (15/9/17) sekira pukul 20.30 wita, dihujani batu hingga hampir seluruh kaca kantor pecah. Empat pelaku yang berhasil diamankan diduga provokator, NP alias Naha, ML alias Merun, KS alias Kaibu, RT alias Ramli, warga Buko Selatan, Kecamatan Pinogaluman, ditahan di Mapolsek Kaidipang.
Hal tersebut dipicu lantaran, adanya kasus penganiayaan terhadap korban Rawan Halibi yang dilakukan oleh tiga tersangka yakni FS alias Faisal, JD alias Jawardi dan HL alias Halim, pada hari Selasa, (12/9/17) pukul 03.00 wita di Desa Buko Induk, Kecamatan Pinogaluman.
200 masa yang diketahui kerabat korban, mendatangi mapolsek Pinogaluman untuk menanyakan proses penanganan kasus tersebut. Tak puas dengan penjelasan penyidik, sejumlah masa pun akhirnya menghujani kantor Polsek dengan batu.
“Pada pukul 20.00 wita, saya melakukan penyidikan terhadap tersangka. Kemudain datang sekelompok masa dari pihak pelapor kemudian kami menjelaskan kepada mereka bahwa untuk hasil pemeriksaan awal, penyidik belum memperoleh bukti yang cukup. Karena memang mereka awalnya minum miras bersama dan pelapor awalnya melakukan pemukulan terhadap terduga tersangka. Mendengar penjelasan tersebut keluarga korban dan Massa sempat tidak terima dan terprovokasi karena banyak yang berteriak dan langsung melakukan pelemparan dan pengrusakan,” ujar Penyidik, Bripka Aspan Suratinojo.
Kapolsek Pinogaluman, IPTU Patrin Talibo mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku lain.
“Kita sudah berkoordinasi dengan 4 polsek terdekat dan personil gabungan dari Polres Bolmong untuk melakukan penjagaan juga untuk mencari tersangka pengerusakan lainnya,” ujarnya. (Rendy Lasut)
Editor: Budyanto Hamjah