Lensa,HUKRIM — Operasi Zebra Samrat 2017 sejak tanggal 1 hingga 14 November hari ini, telah selesai dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow. Dari hasil operasi tersebut, terhitung ada sebanyak 1070 pelanggaran yang dilakukan para pengendara.
Selama dua minggu kegiatan tersebut dilaksanakan, sebanyak 422 SIM, 553 STNK dan 81 kendaraan roda dua dan roda empat yang ditahan oleh Satlantas Polres Bolmong.
Hal itu sebagaimana yang dikatakan Kepala Satlantas Polres Bolmong AKP Arke Palundun, kepada Lensa.news, Selasa (14/11/2017) siang tadi.
Arke Mengatakan, saat melaksanakan operasi Zebra Samrat tersebut, mereka juga dibantu oleh Dinas Perhubungan Kotamobagu dan Polisi Militer Bolaang Mongondow.
“Karena ini operasi zebra, tentu ada keterlibatan dari Dinas Perhubungan dan Polisi Militer,” ujar Palundun.
Arke juga menjelaskan, saat dilaksanakanya kegiatan tersebut, hanya ada 1 Laka Lantas yang terjadi hinga mengakibatkan 1 orang meningal dunia dan 1 orang luka berat, hingga total kerugian mencapai Rp 8.000.000 rupiah.
“Memang pada saat operasi berlangsung ada 1 peristiwa laka lantas yang terjadi hingga memakan korban,” ujarnya. (ren)
mantap