Lensa.News, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu menggelar apel gelar pasukan persiapan Operasi Zebra Samrat 2018, di halaman Mako Polres, Selasa (30/10/2018). Operasi Kepolisian Zebra Samrat 2018 ini, akan berlangsung selama dua pekan yang dimulai hari ini, Selasa 30 Oktober hingga 12 Nopember 2018 mendatang.
Wakil Kepala (Waka) Polres Kotamobagu, Kompol Suharman Sanusi SIK, yang bertindak sebagai pimpinan apel mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, saat membacakan amanat Kakor Lantas Polri, mengatakan bahwa jumlah korban meninggal pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 berjumlah 388 orang akibat laka lantas.
“Angka ini mengalami penurunan sebanyak 261 Orang atau turun 67% dibanding periode sebelumnya di tahun 2016 sebanyak 649 orang,” kata Suharman.
Lanjutnya, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra 2017 sebanyak 1.069.541. Sedangkan di tahun 2016 sebanyak 356.101, ini mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau naik 200% .
“Melihat angka ini diharapkan para pelaksana Operasi Zebra Samrat 2018 tidak boleh berdiam diri melainkan harus segera bertindak dan wajib melakukan berbagai upaya dalam hal menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas,” ujarnya.
Hadir dalam apel Gelar Pasukan ini, para stake Holder Instansi terkait, Para PJU Polres dan seluruh Kapolsek Jajaran. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dengan Instansi terkait untuk memantapkan pelaksanaan Operasi Zebra kedepan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Magdalena Anita Sintindjak SIK, mengatakan pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra 2018 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 Nopember 2018.
“Untuk sasaran operasi Zebra ini sendiri, menyasar kepada pengendara yang masih nekat melawan arus, pengendara mobil yang tidak menggunakan seatbelt atau sabuk keselamatan, hingga kelengkapan berkendara,” jelas Anita. (gufran)