Lensa,HUKRIM — Berakhir sudah pelarian warga Fahri (40) warga Desa kuala Kabupaten Bolmut, selaku pelaku penculikan anak dibawah umur di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Rabu, (28/2/2018) pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolmong.
Bermula kejadian penculikan anak ini terjadi pada saat Korban MM alias Mar sedang duduk diteras rumahnya l di Desa Tutuyan, namun tiba tiba datang sebuah mobil Honda Mobilio berwarna merah maron DB 1396 BD, dan langsung menarik paksa korban ke dalam mobil, setelah itu korban dibawa lari pelaku menuju ke Kotamobagu.
Karena kesigapan team yang di komandani oleh Kasat reskrim AKP Hanny Lukas SE Tidak perlu waktu lama tim Opsnal Polres Bolmong langsung melakukan pengejaran kepada pelaku sesuai laporan keluarga korban di Polsek Kotabunan.
Berkat kerjasama Tim tidak kurang dr 3×24 jam akhirnya terduga pelaku bersama barang bukti, berupa Mobil jenis Honda Mobilio DB 1396 BD warna merah maron, berhasil diamankan Tim Opsnal di salah satu rumah yang berada di Kabupaten Bolmut.
“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti Mobil, berhasil diamankan di Kabupaten Bolmut. Terduga pelaku dan Korban saat ini sudah di amankan dan sedang perjalanan menuju Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas. (***)