Editor: Sumantri Ismail
Lensa,KOTAMOBAGU – Pemilik akun Sahabat Demo yang ada di Media sosial Facebook, DM alias Den bakal dipanggil pihak Kepolisian Resor (Polres) Bolmong. Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi terkait dengan dugaan kasus penyebaran berita hoax oleh beberapa oknum anggota grup tersebut.
Hal ini sebagaimana disampaikan, Kasat Reskrim Polres Bolmong Hanny Lukas, kepada awak media, Selasa (6/3/18).
Hanny mengatakan, dengan adanya dugaan kasus penyebar berita hoax oleh beberapa oknum di Grup Sahabat Demo akan di tindak lanjuti oleh Polres Bolmong agar tidak terjadi permasalahan karna berita yang bersifat provokasi, dengan memanggil oknum penyebar berita tersebut beserta pemilik akun grup.
“Kami akan memanggil beberapa oknum yang menjadi otak penyebar dari berita hoax itu, beserta dengan pemilik akun,” kata Hanny Lukas. (Redaksi)