Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap pemilik website nikahsirri.com dan menetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan pornografi, juga perlindungan anak atau penyedia jasa.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap pemilik website nikahsirri.com dan menetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan pornografi, juga perlindungan anak atau penyedia jasa.
https://lensa.news/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240408-WA0001.jpg