Lensa.News, HUKRIM –Untuk Menindak lanjuti pengungkapan dugaan, kasus korupsi yang terjadi dalam penyaluran beras sejahtera (Rastra) oleh, Sub Divre Bulog Bolmong, Tim audit BPK-P perwakilan Sulut mulai hitung kerugian Negara dengan mendatangi polres Bolmong.
Tim yang berjumlah 5 orang ini tiba di Polres Bolmong Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 15.00 wita.Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK-P) ini langsung dijemput langsung oleh Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendry Maridjan mengatakan jika kedatangan tim tersebut, merupakan tindak lanjut dalam pengungkapan kasus rastra di Sub Divre Bulog Bolmong.”Kemungkinan mereka akan berada selama sepekan di Kotamobagu, nantinya mereka akan menghitung secara menyeluruh total kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini,” kata Maridjan
Lebih lanjut Maridjan mengatakan, nantinya dari hasil audit oleh tim BPK-P akan menjadi pelengkap berkas untuk melanjutkan kasus itu. “Jika sudah ada hasilnya, kasus itu langsung kita P21 atau lengkap berkas dan kita ekspos siapa saja tersangka nanti,” pungkasnya.
Diketahui terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam penyaluran rastra ini, adalah hasil dari kolaborasi tim antara pihak Kodim 1303/BM yang menemukan gudang tempat pengoplosan beras tersebut.Setelah itu dilanjutkan dengan penyelidikan bersama oleh anggota Kodim dan Polres Bolmong, hingga akhirnya dilakukan tangkap tangan kepada oknum Kepala Satker Subdrive Bulog.(mg2)