Editor/Peliput: Sumantri Ismail
Lensa.news,HUKRIM — Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Wenang, berhasil mengamankan COP alias Charles (29) warga Kelurahan Wenang Utara, Lingkungan 3, Kecamatan Wenang, Kota Manado yang merupakan salah satu pelaku pengeroyokan atas Muchlis Abdulrahman Dambe (29), warga Kelurahan Sindulang I, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Pelaku yang juga residivis kasus pembunuhan tahun 2011 di Kecamatan Pineleng ini, ditangkap anggota Buruh Sergap (Buser) Polsek Wenang di Depan Indomaret Kelurahan Mahakeret, Lingkungan IV, Kecamatan Wenang, Kamis, (19/4/18).
Dari informasi yang dirangkum lensa.news, pelaku sempat kabur dari penangkapan yang akan dilakukan pihak Polsek Wenang. Namun anggota yang dipimpin Bripka Ronal Ludani mengejar tersangka dan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.
Saat itu juga, tersangka langsung berhenti dan anggota Polsek langsung mengamankannya. Meski sudah dalam genggaman Polisi, tersangka masih sempat melawan dengan mendorong anggota Polsek, sehingga mengundang warga setempat untuk melakukan rekaman video siaran langsung ke akun media sosial facebook. Hal itu pun mengundang warga setempat adu argumen dengan anggota Polsek yang melakukan penangkapan dengan mengatakan, kenapa tersangka ditangkap tanpa alasan.
Akan tetapi, Kedua anggota Polsek Wenang langsung mengamankan tersangka ke Markas Komando (Mako) Polsek Urban Wenang.
Kapolsek Urban Wenang, Kompol Saiful Wachid ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kepada residivis tersebut atas pengeroyokan yang dilakukannya bersama dengan rekan-rekannya. “Pelaku sudah kami tangkap, dan dia juga sudah mengakui bahwa dia telah melakukan pengeroyokan terhadap korban,” kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, pelaku akan dijerat unsur-unsur Pidana Pasal 170 ayat 1, yang berbunyi: “Barangsiapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan,” ujarnya.
Karena dari keterangan korban, pelakunya ada empat orang, pihak Polsek Wenang pun masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya.
“Karena tersangka mengatakan tidak mengenal pelaku lainnya, maka kami akan melakukan pencarian yang maksimal,” tutup Kapolsek yang akrab dengan awak media itu. (Tri)