Lensa HUKRIM– AU alias Iye’ (17), warga Desa Bilalang III, Kecamatan Bilalang, Bolmong, salah satu pelaku pembegalan yang terjadi di Kelurahan Matali, Kotamobagu Timur, Rabu (23/8/17), pukul 02.00 wita, akhirnya menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polsek Urban Kotamobagu, Minggu (27/8/17) sekira pukul 21.00 wita.
Baca: https://lensa.news/2017/08/pelaku-begal-matali-dibekuk-team-bogani/
Sebelumnya, pelaku lain, AP alias Ambri (17) warga Desa Bilalang I, Kotamobagu Utara, berhasil ditangkap di perkebunan Passi, Desa Kanaan, Kecamatan Dumoga Timur, pukul 16.30 wita sore tadi, oleh Team Bogani Satya Haprabu.
“Pelaku telah menyerahkan diri dengan alasan takut karena rekan-rekannya yang lain sudah tertangkap. Pelaku langsung ditahan di Mapolsek Urban Kotamobagu,” ujar Katim Bogani, Bripka Toto Suryawan Monoarfa.
Kedua pelaku begal tersebut, melakukan aksinya di salah satu lorong di Kelurahan Matali dan melakukan perampasan sepeda motor disertai penganiayaan terhadap korban Ridho Mahmud (18) warga Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat.
Peliput: Rendy Lasut