Lensa.News,HUKRIM – Pihak Kepolisian gabungan Polsek Urban Kotamoabagu dan Tim Tambora Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 15:00 WITA melakukan penggerebekan judi Sabung Ayam di Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara.
Menurut Kasat Sabara Polres Bolmong AKP Suparijadi, penggerebekan ini dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat terkait dengan adanya judi sabung ayam di Kelurahan Biga. Laporan tersebut langsung di respon dan dilakukan penyergapan sehingga berhasil menyita satu ekor ayam aduan, fel ayam ( tempat adu ayam) beserta lima orang yang saat itu berada di arena lokasi sabung ayam.
“Lima orang yang berada di lokasi arena sabung ayam berhasil kita amankan tapi yang lain berhasil melarikan diri,” ujar Kasat sabhara.
Dalam penggrebekan tersebut, puluhan orang berada di lokasi sabung kocar kacir melarikan diri ketika mereka mengetahui kedatangan tim Tambora dan Polsek Urban Kotamobagu.
Menurut sejumlah warga, di Kelurahan Biga terdapat beberapa lokasi arena judi sabung, dan ini bukan baru kali ini di gerebek polisi namun para pelaku seperti tidak jera.Kegiatan judi sabung ayam tersebut seperti sudah menjadi kebiasaan pada hari Sabtu dan Minggu selalu ada saja.Kegiatan judi sabung ayam tersebut membuat masyarakat resah karena dilakukan ditengah pemukiman rumah warga.(mg2)