Lensa.News,HUKRIM – Nasib malang di alami ibu muda satu anak Fadillah Zakaria (20), warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.Dirinya terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandouw Malalayang, Manado, Senin (15/10/2018) sekitar pukul 02.00 wita, karena mengalami pendarahan akibat luka tikam di beberapa bagian tubuhnya.
Pelaku penikaman tersebut sendiri tidak lain adalah mantan suami korban bernama RM alias Rizky (23), juga warga kelurahan Mogolaing. Peristiwa tragis tersebut terjadi di salah satu kos-kosan di wilayah Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Minggu (14/10/2018) sekira pukul 22.00 wita
Usai melakukan aksinya, RM langsung melarikan diri. Sementara, korban saat ditemukan warga sudah dalam keadaan berlumuran darah. Di tubuh korban terdapat luka tikaman di bagian belakang, dua tikaman di bagian tangan kanan, dan dua tikaman di bagian perut, bahkan satu tikaman di bagian perut mengenai rusuk kanan korban.
Wargapun langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Momompia Kotamobagu. Namun, karena luka serius yang dialami, korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandouw Manado untuk mendapatkan perawatan yang lebih serius.
Sementara itu Tim Resmob Polres Bolmong, ketika mendapat informasi langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Setelah di lakukan pengembangan, Tim resmob langsung mengejar pelaku yang telah melarikan diri ke luar Kota Kotamobagu. Tim yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Bolmong AIPTU Alfred Laheba,langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.Usaha Tim Satuan Reskrim inipun berbuah manis pada Senin (15/10/2018) pukul 01:00 WITA, tim berhasil membekuk pelaku di rumah tantenya di desa Tomobalango Kecamatan Lolak, selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Bolmong.
“Pelaku berhasil dibekuk dan telah diserahkan ke pihak penyidik untuk proses lebih lanjut, guna mengetahui motif kejadian itu,” ungkap Alfred.
“Selain mengamankan pelaku, tim juga mengaman kan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang sekitar 25 centimeter,” tambah pak Ape, sapaan akrabnya.
Diketahui, antara pelaku penikaman dan korban sempat berumah tangga, serta dikaruniai seorang anak perempuan, yang saat ini sudah berumur hampir 3 tahun. Tapi ketidak cocokan keduanya, sehingga keduanya memilih berpisah sudah sekitar dua tahun lamanya.(mg2)