Lensa.News, HUKRIM–Satu dari enam korban tambang yang tertimbun di lokasi tambang ilegal Bakan ditemukan. Korban tersebut diketahui bernama Adi Mokodompit, warga Bakan. Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
BACA JUGA: Tambang Tanpa Izin Bakan Terus Minta Korban
Sementara itu, lima orang masing- masing bernama Molan Mamonto, Wiro Ketangrejo, Dodo Mamonto, Dudi Lenda, Rian mamonto, hingga malam ini pukul 20.00 WITA, belum ditemukan
BACA JUGA: Tambang Ilegal Ambruk, Tiga Penambang di Larikan ke Rumah Sakit
Informasi dirangkum dari tempat kejadian perkara (TKP), ada sejumlah orang penambang yang tertimbun, sampai saat ini proses pencarian masih terus dilakukan.
“satu orang warga Bakan sudah ditemukan, dan meninggal dunia. Sedangkan lima penambang lain yang tertimbun belum ditemukan. masih proses pencarian,” kata sumber.
Menurut Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK, MH anggota Polres Bolmong sudah berada di TKP.
“Anggota sampai saat ini masih berada di lapangan” katanya.(Mg2)