Lensa.News, HUKRIM — Satlantas Polres Kotamobagu lakukan operasi rutin di dua titik lokasi, yaitu di jalur jalan Paloko Kinalang yang dipimpin langsung Kanit Dikyasa IPTU Agus Julianto dan di jalur jalan Ahmad Yani yang dipimpin Oleh IPTU Novita Citra Lestari SIK. Selasa (15/10).
Kanit Dikyasa Agus Julianto saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penegakan hukum ini rutin dilakukan guna untuk menyambut operasi Zebra yang akan berlangsung pada bulan November 2019 nanti.
“Untuk operasi kali ini kita pusatkan di Jalan dua jalur Paloko Kinalang dan didepan lorong masuk Kelurahan Kotamobagu (Kampung Baru). Hal ini rutin kita lakukan dalam rangka menyambut operasi zebra yang diketahui akan dimulai 14 hari mendatang. Serta juga untuk mengurangi tindak pelanggaran para pengendara di wilayah hukum Satlantas Polres Kotamobagu,” Jelas Julianto.
Agus juga menambahkan bahwa selama kurun waktu kurang lebih satu minggu ini, pihak Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu telah menindak kurang lebih 500 pengendara yang terbukti melanggar aturan berlalulintas, dari berbagai pelanggaran kebanyakan tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara termasuk surat kendaraan dan SIM.
“Kebanyakan yang terjaring operasi itu kendaraan yang tidak memiliki surat-surat. Olehnya, kami menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi segala aturan lalulintas mulai dari penggunaan helem, serta kelengkapan berkendara lainya. Sebab, keselamatan para pengendara yang paling diutamakan.” tutupnya.
(Ikbal)