Editor: Sumantri Ismail
Peliput: Rendy Lasut
Lensa,HUKRIM — Meristina Pobela (22) ibu muda Desa Tudu Aog, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolmong, terpaksa harus melaporkan suami tercintanya Andri Manangin (27), ke Kepolisian Resor (Polres) Bolmong, Senin (29/1/2018).
Bagaimana tidak, Ibu satu anak ini telah diterlantarkandan sudah tidak di nafkahi lagi oleh suaminya. Hal itu berdasarkan laporan polisi nomor : LP/86/1/2018/SULUT RES-BM, yang mana Andri masih merupakan suami resmi dari Meristina.
Dari keterangan Meristina, andri meninggalkan mama muda ini sejak 28 Agustus 2017 lalu, di rumah orang tua yang mereka tinggali tanpa alasan dan sepengtahuan darinya.
“Semenjak kepergian itu sampai dengan saat ini, dia tak kunjung pulang dan sudah 5 bulan tidak lagi menafkahi saya dan anak,” kata mama muda itu.
Tak menerima dengan perilaku suaminya tersebut, Meristina pun mengambil jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak Kepolisian.
Kapolres Bolmong AKBP Gan F Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu mengatakan, kasus ini akan diproses secepatnya.
“Ini tidak bagus, apalagi suami menelantarkan istri dan anaknya dan tidak lagi menafkahi mereka, laki-laki macam apa itu. Laporan sudah diterima oleh anggota dan akan segera kita proses,” pungkasnya. (ren/tri).