Lensa.News, KOTAMOBAGU – Empat anggota Polres Kotamobagu terancam dipecat dari kesatuannya karena diduga terlibat dalam sindikat penggelapan mobil.
Kempat anggota tersebut berinisial TA alias Taufiq, HN alias Hamdan, MM alias Marthen, dan SM alias Servin.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Bambang Waskito menegaskan keempat anggota ini akan dihukum secara tegas.
“Kita tindak tegas, dan bila perlu dipecat. Kami tidak tutup-tutupi hal seperti ini,” tegasnya.
Ia juga meminta agar masyarakat yang merasa kehilangan mobil bisa datang mengecek ke Polda Sulut.
“Tapi harus bawa surat-surat lengkap yah,” tegasnya. (guf)
Sumber: Tribun Manado