Lensa.News,HUKRIM – Polres Bolmong melalui tim Resmobnya terus mengembangkan kasus pencurian kabel di PT Conch dengan menangkap tiga orang yaitu HS alias Hard (34), SM alias Suhar (28), dan AK alias Aswa (33), warga Kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong, Senin (20/08/2018), sekitar pukul 16.00 wita.
Para pelaku berhasil ditangkap, di Desa Maelang, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolmong, tepatnya di depan salah satu rumah makan Desa setempat. “Tiga terduga pelaku, yakni HS, SM, dan AK warga Inobonto, ditangkap di Desa Maelang tanpa ada perlawanan. Ketiga pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Bolmong, dan kini sementara menjalani pemeriksaan penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ronny Hendry Maridjan.
Menurut Maridjan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang masuk, dengan kasus tindak pidana pencurian kabel di PT. Conch. “Kasus pencurian kabel di PT. Conch, saat ini sudah ada 14 terduga pelaku yang berhasil kita Amanakan,” ujarnya.
Dalam kasus pencurian tersebut, lanjut Maridjan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. “Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang akan bertambah. Sampai saat ini tim masih terus melakukan penyelidikan,” jelasnya.(mg2)