Lensa,HUKRIM – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotamobagu, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang menyebabkan tewasnya, Abdul Luminkewas (4) balita asal Desa Liberia,Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim akibat ledakan petasan nyasar, yang bersarang dibagian dadanya, pada malam perpisahan tahun kemarin.
LP alias Lik (35) warga Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Barat, ditetapkan sebagai tersangka tewasnya balita tersebut, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak polisi selama kurang lebih selama 8 hari pasca kejadian tersebut.
Setelah mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku, anggota Polsek dibawah pimpinan Kapolsek Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan, langsung turun dan menjemput pelaku di kediamannya kemudian digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan, pada Sabtu (6/1). Dan pelaku pun akhirnya resmi ditahan dibailik jeruji besi oleh pihak polisi pada Selasa (9/1) kemarin.
“Selama kurang lebih 8 hari kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengungkap identitas pelaku berdasarkan pemeriksaan dari pada saksi-saksi, dan tanpa menunggu lama langsung kita jemput di kediamannya. Namun belum kita lakukan penahanan baru pemeriksaan, setelah akhirnya kita lakukan kordinasi dengan jaksa, akhirnya Selasa kemarin pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut, dan langsung kita tahan,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, Ruswan pun mengatakan pelaku beserta beberapa saksi lainnya, masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh anggotanya.
“Meski sudah kita tahan, namun pelaku masih akan kita lakukan pemeriksaan lanjutan dulu, dan kita masih akan terus mendalami motif pelaku,” pungkasnya. (ren)