Lensa HUKRIM– Peredaran uang palsu kembali terjadi di wilayah Kota Kotamobagu. Uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak dua lembar, ditemukan aparat Kepolisian Polsek Urban Kotamobagu, di warung milik warga Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Jumat (25/8).
“Hasil pemeriksaan atas temuan uang palsu sesuai laporan warga Gogagoman dengan pecahan 50 ribu sebanyak dua lembar. Pemilik warung mengaku kaget setelah Jumat pagi. Uang palsu ini diperkirakan dibelanjakan sejak Kamis (24/8) malam,” ungkap Ketua Tim Bogani Polsek Urban Kotamobagu Bripka Toto Suryawan Monoarfa, Sabtu (26/8).
Dari hasil pemeriksaan, uang tersebut dinyatakan palsu. Saat ini, uang palsu tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.
”Kami sudah mengantongi hasil keterangan dari pemilik warung atas pelaku yang melakukan pembelanjaan dengan uang palsu. Ini akan di telusuri karena dari hasil pemeriksaan uang tersebut memang uang palsu,” ujarnya.
Ia mengimbau, agar warga lebih waspada dan teliti terutama menerima uang hasil belanjaan. ”jika ada penemuan uang palsu, harus segera dilapor, agar Kepolisian bisa segera mengidentifikasi pemilik uang palsu tersebut” pungkasnya. (Mg1)