KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa (Pemdes) Kobo Kecil mulai ancang-ancang menghadapi Tahun Anggaran (TA) 2025, dengan menggelar musyawarah rencana kegiatan pemerintah (RKP). Musyawarah itu dilakukan pada Kamis (5/12), bertempat di Kantor Desa sekaligus Balai Desa Dapuon.
Hadir pada kesempatan ini, Sangadi Sri Rahayu Monoarfa, Ketua BPD Ferdinan Paputungan beserta pimpinan dan anggota lainnya, Sekretaris Desa Roni Papene didampingi seluruh perangkat dan aparat desa, tim penyusun, dan pemangku kepentingan yang lain.
Selepas pembahasan yang berjalan marathon itu, Sangadi Sri Rahayu menyampaikan krusialnya pembahasan saat ini. Walaupun pagunya masih bersifat indikatif di kisaran 3 milyar rupiah, namun tujuan pembahasan jelas.
“Yakni, penganggaran RKP yang banyak tidak dilaksanakan pada TA 2024 dikarenakan banyak ‘refocusing’ yang dilakukan oleh Pemda Kota Kotamobagu,” kata Sangadi. Sementara, lanjut mantan anggota DPRD Kota Kotamobagu ini, program dan kegiatan yang disusun dan masih tertunda itu merupakan perwujudan dari visi dan misinya sebagai Sangadi.
Dia menyatakan bersyukur diperpanjang masa jabatannya dari enam tahun menjadi delapan tahun, sehingga di tengah ‘refocusing’ program dan kegiatan yang tertunda dapat dilaksanakan untuk memenuhi visi dan misi tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua BPD Yunan Manoppo mengutarakan harapan agar program dan kegiatan yang tertunda dapat dilaksanakan dan tak ada ‘refocusing’ lagi di tingkat APBD Kota Kotamobagu yang bakal mengganggu perencanaan anggaran di Desa Kobo Kecil.
Sesuai mekanisme, RKP ini akan diajukan dalam bentuk peraturan Desa (Perdes) yang akan ditetapkan lewat persetujuan bersama BPD dan Sangadi. Selanjutnya kegiatan berikut akan berlanjut lewat pembahasan tim penyusun dengan tim di kecamatan Kotamobagu Timur untuk penajaman dan penentuan skala prioritas. (The)