Lensa.News, Jakarta – Pasca dicokok KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) untuk dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), beberapa hari lampau, Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy langsung diberhentikan. Seperti dilansir dari detik.com, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP pengganti Romahurmuziy (Rommy).
Hal ini disampaikan Waketum DPP M Amir Uskara seusai rapat di kantor DPP PPP, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3) petang. “Pertama pemberhentian terhadap Ir H Romahurmuziy, berdasarkan Anggaran Dasar/Rumah Tangga karena beliau terkena kasus, memberhentikan sebagai Ketum. Kedua, menyepakati pengurus harian bersama pengurus yang hadir untuk mengangkat Bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum,” beber Uskara.
Dia melanjutkan, penunjukan ini akan berlanjut pengukuhan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). Sementara itu, Sekjen PPP Arsul Sani menjelaskan pemberhentian Rommy didasari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. Dia mengatakan, sesuai aturan partai, Ketum yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK harus diberhentikan.
“Anggaran Rumah Tangga PPP itu secara jelas telah mengatur antara lain dalam hal Ketum atau pengurus harian lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi atau misalnya kejahatan serius lainnya, termasuk narkoba, terorisme, oleh Kepolisian RI atau Kejagung RI, maka diberhentikan atau diberhentikan sementara. Itu ketentuan yang ada di dalam Anggaran Rumah Tangga PPP pasal 11,” kata Arsul.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya KPK menetapkan Rommysebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Diduga pemilik harta kekayaan 11 milyar rupiah ini menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan seleksi.
KPK menerangkan, Rommy diduga menerima duit Rp 250 juta dari Haris untuk posisi Kakanwil Kemenag Jatim pada 6 Februari 2019. Sedangkan Muafaq diduga menyetor duit Rp 50 juta untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. KPK juga menegaskan ada pihak lain di Kemenag yang terlibat dugaan suap jual beli jabatan. Tapi hal ini masih ditelusuri.
(Chag/detik.com)