Lensa.News,JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajaran Polri mengibarkan bendera setengah tiang di kantor-kantor dan rumah dinas Kepolisian selama 3 hari, terhitung mulai hari ini, 1 hingga 3 Februari 2019.
Dilansir laman resmi Humas Polri, Jumat (2/1), perintah Kapolri ini tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/317/I/PAM.1./2019, yang diteken pada Kamis, 31 Januari 2019, kemarin. Pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai bentuk penghormatkan atas wafatnya mantan Kapolri Jenderal Pol. (Purn) Awaloedin Djamin.
“Perintah lisan Kapolri kepada seluruh jajaran untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di kantor dan kediaman dinas Polri,” demikian perintah yang tertulis, sebagaimana dikutip dari Surat Telegram itu.
Jenderal Pol. (Purn) Awaloedin Djamin, menjabat posisi Kapolri pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Almarhum merupakan Kapolri ke-8 dalam sejarah kepemimpinan korps coklat. Mantan Menteri Tenaga Kerja pada Kabinet Ampera itu wafat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, kemarin, karena sakit yang dideritanya.
Rencananya, almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, hari ini. Sebelumnya, jenazah Awaloedin Djamin akan disemayamkan di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(mg2)