Editor: Sumantri Ismail
Lensa.news,HUKRIM — Putri sang proklamator Bung Karno, Sukmawati Soekarno Putri resmi dilaporkan ke pihak Kepolisian, Selasa (3/4/18) di SPKT Polda Metro Jaya atas kasus penistaan agama melalui puisi yang ia bawakan di salah satu acara yakni ‘Indonesian Fashion Week’.
Sukmawati dilaporkan salah satu kaum muslimin yang ada di Jakarta, yakni Denny Adrian Kusdayat (40) warga Pela Mampang Jakarta Selatan, dengan bukti laporan yang telah dikeluarkan SPKT Polda Metro Jaya.
Adik dari Megawati Soekarno Putri ini, telah melanggar Pasal 156 A KUHP atau Pasal 16 UU No.40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, karena telah merugikan seluruh kaum muslimin yang ada di Indonesia dengan puisi yang dibawakannya itu. (Tri)