Lensa,NASIONAL – Kecelakaan yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto saat menjadi buronan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, (16/11/2017) malam kemarin telah menjalani pemeriksaan dari Kepolisian RI.
Polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait kecelakaan tersebut. Salah satu saksi adalah sopir yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpangi Ketua Umum Partai Golkar itu, yakni Hilman Mattauch yang berprofesi juga sebagai Jurnalis Televisi Swasta.
Dari keterangan polisi, sopir ceroboh dalam berkendara. Ia mengaku kurang konsentrasi saat kejadian. Selain dalam kondisi ngantuk saat itu, dia juga memainkan telepon genggamnya.
“Pengemudi kurang konsentrasi. Sedang menerima telepon, ngobrol dengan korban (Novanto) dan lelah kurang tidur,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, dalam keterangan tertulisnya, yang dilansir dari Viva.co, Jumat, (17/11/2017).
Karena hal itulah, kecelakaan akhirnya terjadi. Mobil Fortuner berkelir hitam itu menabrak tiang listrik di Jalan Permata Hijau.
Kurangnya konsentrasi Hilman membuat mobil yang dikemudikannya bergerak ke arah kanan. Mobil pun menabrak trotoar dan menghantam pohon terlebih dahulu baru tiang listrik dibagian depan mobil.
“Karena kurang konsentrasi, kemudian bergerak kekanan menabrak trotoar, naik keatas menabrak pohon dan tiang listrik,” ucapnya.
Novanto saat ini sedang diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK sudah menerbitkan surat penangkapan sejak Rabu (15/11/2017) malam. Tapi, Novanto menghilang ketika akan ditangkap di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pimpinan KPK pun menyatakan Novanto sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
KPK akan menangkap Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dalam perjalanan kasus ini, tercatat Novanto sudah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi. Untuk pemeriksaan saksi perdana, Novanto juga mangkir. (Tri/vva)