Lensa.news, KOTAMOBAGU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, hingga saat ini sudah melakukan pembahasan LPJ Tahun Anggaran 2019 bersama 12 SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu.
Seperti yang diutarakan Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Agus Suprijanta bahwa sampai hari ini, Selasa (16/06/2020) sudah ada 12 Dinas atau SKPD yang dipanggil untuk pembahasannya. “Sudah 12 SKPD yang kami panggil untuk pembahasan,” ucapnya.
Aleg dari Partai Hanura ini menambahkan bahwa dari ke 12 SKPD, ada beberapa dinas setelah pembahasan belanja terdapat perbedaan angka antara RKA yang ada dengan buku APBD yang disampaikan.
“Dalam menggunakan persen itu masih ada yang perlu dipertanyakan sehingga perlu dikoreksi serta penulisan angka masih ada kekeliruan meski itu hanya beberapa rupiah saja namun tetap harus disesuaikan,” ucapnya.
Lanjutnya pihak Komisi menyampaikan kepada kepala dinas untuk melakukan kordinasi kembali dengan BPKD dengan adanya perbedaannya tersebut, untuk disesuaikan. “Bila sudah bisa menyampaikan kecocokannya sudah kami anggap clear,” ucap Agus.