Tim Paslon TBNK saat menerima hasil pleno penetapan dari KPU Kotamobagu, Jumat (6/7/2018).
Lensa.News, KOTAMOBAGU – Rapat Pleno Rekapitulasi, Penetapan dan Pengumuman hasil Penghitungan Suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, akhirnya menetapkan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode 2018-2023.
Rapat pleno penetapan hasil yang dimulai, Kamis (5/6/2018) sekira pukul 14.00 Wita, berakhir, Jumat (6/7/2018) pukul 01.30 Wita dini hari, di aula Kantor KPU Kotamobagu.
Paslon nomor urut 1, Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TB-NK) meraup suara sebanyak 37.408 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2, Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) hanya 31.560 suara. Berdasarkan perolehan suara kedua Paslon tersebut, jumlah suara sah sebanyak 68.968.
Sementara selisih suara antara TBNK dan JaDi-Jo berjumlah 5.848 suara atau 8,48 persen.
Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon mengatakan, rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat KPU, merupakan tindak lanjut dari rapat pleno tingkat PPK yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu. “Pleno KPU ini untuk mencocokkan data saja, karena sudah melalui tahapan dibawahnya,” ujar Nova. (guf)
Berikut hasil pleno KPU Kota Kotamobagu:
Kotamobagu Barat
TBNK. : 10.502
JaDi-Jo : 11.403
Kotamobagu Selatan
TBNK : 12.107
JaDi-Jo. : 6.904
Kotamobagu Timur
TBNK : 10.722
JaDi-Jo : 7.231
Kotamobagu Utara
TBNK : 4.077
JaDi-Jo : 6.022
Jumlah Total:
TBNK : 37.408
JaDi-Jo. : 31. 560
(Sumber: Hasil Pleno KPU Kotamobagu)