Editor/Peliput: Sumantri Ismail
Lensa.news,POLITIK — Batas pengajuan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPR dan DPRD telah berakhir, Selasa (16/7/18) pukul 24.00 Wita semalam.
Diwaktu yang sudah memasuki injuri time ini, sejak pagi hari 15 dari 16 Partai Politik (Parpol) yang ada di Sulut, satu per satu mendatangi kantor KPU Provinsi Sulut untuk melakukan pengajuan daftar bacaleg sejak pagi hari hingga waktu yang ditetapkan.
PDI-Perjuangan menjadi pendaftar pertama pada Senin (16/7/18). Kemudian disusul Partai Nasdem keesokan harinya dan Partai Golkar. Ke tiga parpol ini menjadi tiga pendaftar awal di KPU.
Sedangkan tiga partai terakhir yang melakukan pengajuan berkas di KPU Provinsi yakni Partai Hanura, PAN dan Partai Garuda.
Komisioner KPU Provinsi Sulut Divisi Teknis Yessy Momongan kepada lensa.news mengatakan, semua Parpol yang ada di Sulut telah memasukan berkas pencalonan. Dan semua parpol telah memenuhi syarat administrasi.
“Sampai dengan akhir waktu semalam, semua Parpol sudah memasukan berkas untuk pengajuan daftar. Dan semua telah memenuhi syarat,” ungkap Momongan.
(Tri)