Lensa.news, KOTAMOBAGU – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, ikut menyaksikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun, via daring, Senin (11/05), di Kantor DPRD.
Kegiatan itu diikuti Ketua DPRD Meiddy Makalalag dan Wakil Ketua Syarif Mokodongan, serta dihadiri Sekretaris DPRD dan jajaran Sekretariat Dewan.
“DPRD Kotamobagu memberikan apresiasi kepada Wali Kota Kotamobagu serta seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu atas Raihan opini WTP ini, sekaligus mempertahankannya sebanyak tujuh kali berturut-turut,” kata Meiddy.
Dalam acara tersebut, BPK RI Perwakilan Sulut meminta Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag menyampaikan sambutannya mewakili seluruh Ketua DPRD se-Sulut. Disaksikan Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, Gubernur Sulut, Ketua DPRD Sulut, para kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sulut, Mekal mengucap syukur karena Kotamobagu untuk kali ke-7 berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulut yang tetap bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik di tengah pandemi Covid-19. “Apresiasi kami kepada seluruh auditor yang bertugas di semua daerah di Sulut yang bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. Bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga memeriksa kinerja atas efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran daerah,” sebutnya.
Keberhasilan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, tak lepas juga dari bimbingan dan arahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan jajarannya dalam proses evaluasi perencanaan APBD setiap tahun berjalan. “Tanpa perencanaan dan evaluasi yang baik, kami yakin dan percaya Kotamobagu dan semua daerah di Sulut tidak akan dapat menjalankan fungsi tata kelola keuangan serta pembangunan yang baik dan efektif,” tambahnya.(Tr01)