Lensa.News,POLITIK–Hengkangnya lima kader PAN yang telah resmi pindah, yakni Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, Bob Paputungan, Adityo Pantas, Arman Adati dan Nelson Paat, membuat pengurus PAN Kota Kotamobagu harus segera melakukan pergantian antar waktu (PAW).
Menurut Sekretaris DPD II PAN Kota Kotamobagu Sri Rahayu Monoarfa, lima kader mereka secara resmi sudah memasukkan surat permohonan pengunduran diri. “Surat pengunduran diri itu harus ada karena akan maju di Pileg lewat partai lain,” ujar Ayu sapaan akrabnya ketika dikonfirmasi Lensa.News Selasa sore ini (17/7/2018).
Ayu mengungkapkan, saat ini PAN Kotamobagu sedang fokus dalam menghadapi Pileg 2019 dan PAN Kotamobagu tidak akan terpengaruh dengan berpindahnya lima kader saat tersebut. “Kita masih ada kader PAN lainnya dan saat ini sudah siapkan maju di Pileg,” tuturnya.
Sedangkan untuk proses PAW, PAN akan segera melayangkan surat ke DPRD Kotamobagu, untuk meminta segera diproses.“Jika PAN yang akan maju lewat parpol lain, otomatis sudah mengantongi KTA parpol tersebut,” tutupnya.(mg3)