Lensa.News.Bolmong—Enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Itu ditegaskan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM diakhir Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II, penetapan persetujuan atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2019. Jumat (30/11/2018) malam tadi. “Dengan demikian, Ranperda APBD tahun 2019, ditetapkan dan disetujui menjadi peraturan daerah,” tegas Welty.
Bersama Pimpinan Dewan lainnya, Sidang paripurna terhormat di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolmong, Welty Komaling SE MM. dalam sambutannya Ketua Welty mengatakan bahwa apa yang disetujui bersama pada Paripurna istimewa malam tadi, adalah bentuk keseriusan Pemkab dan DPRD untuk membangun daerah kabupaten Bolmong tercinta. “Kemajuan daerah kabupaten Bolmong adalah bahan pembahasan yang sudah kita tuangkan bersama dalam Perda APBD Tahun 2019 mendatang, arah kabupaten tergantung pada kesiapan kita bersama, baik Legislatif dan Eksekutiv,” kata Welty.
Welty juga mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada seluruh rekan-rekan Anggota Dewan yang sudah bekerja keras bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku mitra, membahas anggaran yang cukup pro rakyat. “Kedepan kita lebih baik, dan semoga apa yang telah kita kerjakan, lakukan sebagai tugas wakil rakyat mendapat balasan kebaikan dari Tuhan yang Maha Esa,” ujarnya.
Welty berharap, Pemkab Bolmong selaku mitra kerja DPRD, bisa menerima dan segera menindaklanjuti koreksi dan masukan yang sudah disampaikan pada pemandangan masing-masng fraksi sebelumnya. “Semuanya itu tidak lain guna penyempurnaan Ranperda APBD 2019. Sehingga harapan, visi-misi Pemerintah bisa terwujud,” katanya.
Pada paripurna tersebut, Welty mengatakan, penetapan persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Bolmong pada kesempatan ini adalah merupakan pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan daerah untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintah dan menjadi wewenang daerah yang pelaksanaannya tidak lain dari dan atas pendapatan anggaran belanja daerah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. “Pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD sebagai dasar pengelolahan keuangan daerah yang dituangkan dalam Perda,” ungkap Welty.
Digelar diruang paripurna DPRD Bolmong ini dihadiri 20 anggota, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Welty Komaling. turut hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Bolmong, Wakil Bupati Bolmong, Sekda Bolmong, Pimpinan dan 20 anggota Dewan, Forkompimda se Bolmong serta jajaran Pemda Kabupaten Bolmong. (mg3).