Lensa.News,Kotamobagu—Pemandangan di ruang rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Rabu (15/8/2018) siang ini tampak berbeda. Itu dikarenakan, adanya pertukaran posisi duduk diantara dua Pimpinan DPRD Kotamobagu.
Terpantau, Djelantik Mokodompit S.Sos yang juga mantan Walikota Kotamobagu ini pun, langsung memimpin Rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun 2018 dan penyampaian pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota periode 2013- 2018, sudah dipimpin oleh Djelantik Mokodompit dan Diana Roring.
Kepada sejumlah wartawan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kotamobagu, Husain Mamonto menjelaskan, jika seluruh kewenangan Bapak Ahmad Sabir sebagai Ketua DPRD, sudah tidak ada lagi. Hal ini mengharuskan Djelantik Mokodompit mengisi Kursi Ketua. “Demi kelancaran tugas-tugas DPRD bersama Pemerintah daerah (Pemda) Kota Kotamobagu, Bapak Djelantik Mokodmpit, sebagai Wakil ketua I DPRD, selanjutnya mengambil alih seluruh tugas dan tanggung jawab tersebut,” jelas Mamonto, siang tadi.
Sampai kapan Mokodompit menjabat Ketua DPRD Kotamobagu, Mamonto lanjut menjelaskan jika tugas dan kewenangan sebagai di tangan Papa Rasky sapaan akrab Mokodompit, hingga turunnya SK Gubernur Sulut terkait dengan pengganti Ahmad Sabir dari jabatan Ketua DPRD. “Prosesnya sudah jalan. sambil menunggu ada SK Gubernur soal penetapan Ketua DPRD yang baru, maka Bapak Djelantik memimpin lembaga ini sementara waktu,” jelasnya usai Paripurna.
Masih di ruang paripurna. Satu-satunya kandidat calon ketua DPRD Kotamobagu Anugerah Begie Ch Gobel yang juga Ketua Fraksi PAN mengatakan, apa yang sedang terjadi di DPRD Kotamobagu, sudah sesuai mekanisme yang merujuk pada aturan. “Bapak Djelantik memimpin lembaga itu sementara waktu, mekanismenya sudah tepat. Agar semua agenda di DPRD bisa berjalan lancar, tidak terhalang oleh proses penggantian yang sedang berjalan,” ujar Aleg yang juga mantan Jurnalis itu. (Mg3).