Editor: Sumantri Ismail
Lensa.news,POLITIK — Kepengurusan Partai Hanura di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diakui adalag yang disahkan oleh Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontung Siregar. Hal itu sesuai dengan surat penegasan yang dikeluarkan KPU RI terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, nomor M.HH.AH.02-58 tanggal 06 Juli 2018 tentang Kepengurusan DPP partai Hanura.
“Dengan demikian kepengurusan Partai Hanura ditingkat provinsi dan kabupaten kota yang sah dalam proses pengajuan calon anggota legislatif adalah kepengurusan yang disahkan oleh Ketum Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontung Siregar,” jelas Ketua KPU RI Arief Budiman dalam surat bertanggal 09 Juli tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Hanura Sulut Jackson Andre William Kumaat mengungkapkan rasa syukurnya serta mengajak agar seluruh elemen Partai dapat fokus bekerja menuntaskan proses pendaftaran Caleg yang saat ini sementara berproses.
“Tentunya kami bersyukur bawah Kemenkumham dan KPU RI telah menegaskan bahwah DPP Partai Hanura dibawah kepemimpinan Ketum Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontung Siregar lah yang sah, sehingga saya harapkan agar dengan keputusan ini seluruh pengurus dan kader partai Hanura dapat terus fokus bekerja mensukseskan proses pendaftaran calon anggota legislatif ini,” tegasnya kepada wartawan (10/07).
Sementara itu pendaftaran calon anggota legislatif di DPD Partai Hanura Sulut dan DPC di 15 kabupaten Kota yang ada di Manado diserbu banyak kader potensial. Bahkan ada beberapa dapil yang mengalami kelebihan pendaftar calon legislatif. Hal ini menurut Ketua DPC Partai Hanura Manado Stevie Suawa menjadi tanda Partai Hanura menjadi pilihan para calon anggota legislatif yang akan bertarung pada pileg 2019 mendatang. (Tri)