Lensa.News.Kotamobagu—Penghargaan satyalencana pembangunan dan tanda kehormatan dengan SK Presiden RI Nomor 44/TK/Tahun 2018, dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo kepada Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, pada Jumat (6/7/2018) kemarin, mendapat apresiasi yang tinggi dan ucapan bangga dari Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kotamobagu.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir mengatakan jika apa yang diterima Walikota Kotamobagu untuk Kotamobagu adalah bukti dari apa yang telah beliau berikan kepada Daerah dan Masyarakat Kota Kotamobagu selama menjadi Pimpinan daerah. “Kita tidak bisa pungkiri, Ibu Walikota memiliki segudang prestasi yang dipersembahkannya untuk daerah dan masyarakat. termasuk penghargaan yang baru diterima kemarin,” kata Sabir.
Ketua Fraksi PAN Kotamobagu, Anugerah Begie Chandra Gobel, ketika dimintai tanggapan juga mengiyakan statemen dari Ketua DPRD Kotamobagu, bahwa tidak ada yang bisa menafikan jika Ibu Tatong Bara adalah Walikota dengan segudang prestasi. “Semua penghargaan itu kami kira, adalah bukti dari keberhasilan setiap program pemerintah yang telah ditoreh oleh Walikota dan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Kompak bersama, DPRD Kotamobagu siap mengawal dan merumuskan bersama apa yang menjadi program pemerintah daerah kedepan. “Jika itu untuk kebutuhan masyarakat dan daerah Kota Kotamobagu. kami kira kami tetap bersama solid dalam kebijakan, termasuk anggaran dan aturan,” kata Sabir mewakili 25 Wakil rakyat lainnya.
Sekedar informasi, Walikota Ir Hj Tatong Bara menerima tanda kehormatan atau Satyalancana pembangunan oleh Presiden RI Ir Joko Widodo, karena dinilai berhasil dalam pembangunan kualitas hidup masyarakat dengan menyukseskan program kependudukan dan KB. Karena punya perhatian dalam mengalokasikan anggaran untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, pembangunan sarana dan prasarana, pembentukan Kampung KB dan Puspaga yang terintegrasi dengan dinas terkait. Selain itu pelayanan kesehatan dan pendidikan sehingga berhasil mencapai Angka Fertilitas Total (TFR) 2,2 % dan Pemilihan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) sebesar 76% di Kota Kotamobagu. (mg3).