Editor: Sumantri Ismail
Lensa.news,SULUT — Tempat makam tua dari para leluhur bangsa Minahasa, yang sering disebut sebagai Cagar Budaya (CB) Waruga akan direlokasi (pemindahan lokasi) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk melancarkan pembangunan bendungan kuil. Saat ini, Pemprov Sulut telah membahas penyelesaian relokasi tersebut dan akan bekerja sama dengan stakeholder terkait sampai pembangunan bendungan kuil selesai.
“Sekarang semua sudah terang dan jelas. Pemprov Sulut bersama dengan stakeholders terkait, mari kita bekerja sama dalam proses relokasi cagar budaya Waruga ini dan mengawal pembangunan Bendungan sampai selesai,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs.Edison Humiang M.Si saat memimpin rapat koordinasi terkait penyelesaian relokasi Cagar Budaya Waruga di Ruang WOC Kantor Gubernur Sulut, Senin (30/7/2018).
Pun, Humiang mengatakan, jika pembangunan berjalan lancar, dan bendungan tersebut menjadi objek wisata, tentu perekonomian warga setempat bisa meningkat.
“Bila tempat tersebut menjadi potensi objek wisata tentu ikut memajukan perekonomian masyarakat setempat dan daerah Sulawesi Utara,” kata Humiang
Diketahui, sebelumnya Waruga yang merupakan situs budaya berusia ratusan tahun ini, adalah objek terdampak pada pembangunan Bendungan / Waduk di desa Kawangkoan dan Kuil Minahasa Utara.
Sehingga Balai Wilayah Sungai Sulut sebagai Satuan Kerja Pelaksana Pembangunan telah sepakat menyiapkan lahan untuk tempat relokasi Waruga yang terdampak pembangunan bendungan.
Sejak dimulainya pembangunan Bendungan pada tahun 2016 Pemprov Sulut telah mengadakan mediasi, dalam pembentukan tim 9 (Makasiou) yang ditetapkan oleh tokoh masyarakat/adat Minahasa Raya dan Jumlah Waruga yg di relokasi sebanyak 47 buah dengan cara adat sesuai permintaan organisasi adat.
“Hingga kini dalam proses perjalanan relokasi waruga, Pemprov Sulut kembali mengadakan pertemuan guna menegaskan kembali aspirasi dari Masyarakat sekitar Pembangunan Bendungan bahwa mereka tidak keberatan atas pelaksanaan pembangunan Bendungan dan relokasi Waruga. Namun dengan mengindahkan kearifan lokal dan prinsip kehati-hatian mengingat kondisi arsitektur Waruga yang begitu rapuh karena usia,” jelas Humiang.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kasubdit Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Direktorat Kebudayaan Kemendikbud Widiaty, Kadis Kebudayaan Provinsi Sulut Ferry Sangian, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Kepala Arkeolog Manado, Kepala Pelestarian Nilai Budaya Manado, kepala Cagar Budaya Gorontalo, Ormas Brigade Manguni Indonesia, para Hukum Tua, masyarakat, tokoh adat.
(tris/humas)