Editor/Peliput: Sumantri Ismail
Lensa.news,SULUT — Kinerja pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), yang tidak sejalan dengan program Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, bisa langsung dimutasi meski tanpa persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pasalnya, izin untuk melakukan roling jabatan dilingkup Pemprov sudah bisa langsung dilaksanakan Gubernur sendiri. Tentu hal ini membuat para pejabat yang ada was-was.
Hal ini sebagaimana dikatakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada awak media, Senin (27/8/18) di kantor Gubernur Sulut.
“Izin roling jabatan itu sudah diberikan kepada Gubernur. Jadi, kalau ada yang tidak sejalan dengan program Gubernur dan Wakil Gubernur, maka bisa langsung diroling setiap saat,” kata Gubernur Olly.
Akan tetapi Olly mengatakan, bagi pejabat yang per tanggal 1 September 2018 nanti sudah harus meninggalkan jabatannya, untuk pengisian yang seharusnya melalui asessment terlebih dahulu, sudah bisa langsung diroling setelah ada izin dari Mendagri.
“Untuk pejabat yang sudah akan pensiun pada bulan September, pengisiannya itu kan harus lewat asessment, namun karena yang akan ditinggalkan adalah jabatan eselon II, Gubernur sudah minta izin untuk disetujui diroling. Tergantung melihat kinerja mana yang cocok,” ujar Olly.
Untuk eselon III dan IV yang masih banyak kekosongan, Gubernur mengatakan, akan segera diisi pekan depan. “Eselon III dan IV banyak yang kosong. Minggu depan kita akan isi,” tandasnya.
(tris)