Lensa.news,SULUT — Lima daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara (Sulut) yang telah melaksanakan Pilkada serentak pada bulan Juli 2018 lalu, telah resmi memiliki Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pilihan rakyat, setelah dilantik langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Selasa (25/9/18) di ruang paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Kelima daerah tersebut yakni, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Sitaro, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Sebenarnya, bukan hanya lima daerah yang telah melaksanakan Pilkada serentak di tahun 2018. Tapi, ada enam daerah dengan Kabupaten Kepulauan Talaud yang melaksanakan Pilkada.
Namun, karena masa jabatan dari Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya yakni Sri Wahyuni Manalip (SWM) dan Petrus Simon Tuange akan berkahir bulan Juli 2019 mendatang, sehingga pada pelantikan kali ini belum ada Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih.
“Karena Bupati Talaud SWM akhir masa jabatannya Juli 2019, nanti setelah itu baru Bupati terpilih dilantik,” kata Karo Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut, Jemmy Kumendong.
Pun, jika Bupati SWM tidak menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), karena telah melakukan mutasi kepada ASN tanpa adanya persetujuan, maka yang akan menggantikannya adalah Wakilnya.
“Kalau pun SWM diberhentikan, Wakil Bupati Petrus Simon Tuange yang akan menggantikannya sampai akhir masa jabatan,” ujar Kumendong.
(Tri Ismail)