Lensa.news, KOTAMOBAGU – Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu di tahun 2020 ini, digeser untuk penanganan covid-19 dengan angka kurang lebih Rp 1,5 Miliar.
Menurut Sekertaris Dewan (Sekwan) Moh Agung Adati, anggaran yang digeser ini adalah untuk pencegahan Covid-19 yang makin menghawatirkan. “Anggaran ini diambil dari beberapa kegiatan yang ada di DPRD untuk membantu penanganan Covid-19,” terang Agung, Jumat (17/04).
Agung merinci diantara anggaran yang digeser dalam penanganan Covid-19, yakni Perjalanan Dinas, Bimbingan Teknis (Bimtek), kunjungan kerja dan reses. “Sejumlah angggaran kegiatan yang kita geser itu telah kita masukan ke gugus tugas percepatan penanganan Covid-19,” tukasnya.
(Mira)