Editor: Sumantri Ismail
Lensa.news,SULUT — Setelah 11 Hari lamanya cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 H sejak Senin (11/6/18) pekan kemarin hingga Kamis (21/6/18) hari ini, Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali melaksanakan aktifitas seperti biasa untuk melayani masyarakat.
Pun, aktifitas dimulai dari apel kerja perdana yang dilaksanakan di halaman kantor Gubernur Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Sekretaris Provinsi Edwin Silangen saat memimpin apel perdana kembali menegaskan kepada seluruh ASN untuk menjalankan tugas negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) usai libur dan cuti bersama.
“Setelah cuti panjang ini, dengan kekuatan baru, motivasi yang baru, saya harapkan kepada ASN untuk bekerja sesuai rencana target tahun ini yang sudah ditetapkan oleh perangkat daerah sehingga bisa terlaksana dengan baik,” terang Silangen.
Untuk ASN yang tidak masuk atau menambah libur, Silangen mengatakan, akan dikenakan sanksi. “ASN yang tambah libur, akan mendapatkan sanksi, sesuai PP 53 Tahun 2010, tentang disiplin pegawai negeri,” ungkapnya.
(Tri)