Lensa Hukrim — Tim Bogani Polsek Urban Kotamobagu, terus memberantas peredaran minuman keras (Miras) di Kotamobagu. Buktinya, Rabu (18/10/2017) tim yang dipimpin oleh Bripka Tito Monoarfa, menyita ratusan botol Miras di sejumlah titik.ratusan minuman keras (miras) di sejumlah titik.
Kapolsek Urban Uotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan, mengatakan ratusan botol miras yang disita oleh tim Bogani terdiri dari captikus, burung sakti, dan jenis minuman keras golongan B. Hasil operasi yang dilaksanakan di tiga titik, yakni Kelurahan Pobundayan, Desa Kopandakan I, dan Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Kami mendapat laporan bahwa ada sejumlah warung yang menjual miras di wilayah Kotamobagu Selatan. Setelah ditindaklanjuti ternyata benar,” kata Ruswan.
Dirinya menambahkan, operasi yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Pekat Samrat II yang serentak dilaksanakan mulai tanggal 18 Oktober sampai 1 Novenber mendatang.
“Sasaran operasi pekat adalah penyakit masyarakat, seperti miras, judi, prostitusi,” ujarnya. (mg1)
Editor: Budyanto Hamjah