Editor: Sumantri Ismail
Lensa,KOTAMOBAGU — Albothyl, obat sariawan yang sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat di Indonesia, ternyata memiliki efek samping yang berbahaya.
Efek samping tersebut yang disebabkan penggunaan Albothyl yakni sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (norma like lession).
Hal ini sebagaimana pantauan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI selama dua tahun terkahir.
Dalam pernyataan resmi BPOM, bahwa dalam pantauannya selama ini sudah ada 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan.
Karena laporan-laporan kasus tersebut, BPOM bersama dengan ahli farmakologi dan klinisi telah melakukan pengkajian aspek keamanan obat ini.
“Diputuskan tidak boleh digunakan sebagai hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan serta penggunaan pada kulit (dermatologi); telinga, hidung dan tenggorokan (THT); sariawan (stomatitis aftosa); dan gigi (odontologi),” tulis rilis dari BPOM yang dilansir Lensa.news dari Kompas.com.
Berdasarkan temuan tersebut, sekarang BPOM telah membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga indikasi yang diajukan disetujui. Tak hanya Albothyl, produk sejenis juga akan mendapat perlakukan yang sama.
Sementara, di Kota Kotamobagu, dari hasil pantauan Lensa.news di beberapa Apotek yang ada. Obat Albothyl kini sudah tidak diperjualbelikan lagi semenjak adanya surat edaran dari BPOM.
“Kami sudah tidak menjual lagi Albothyl semenjak BPOM mengeluarkan surat edaran untuk tidak menjual lagi Albothyl. Meskipun masih banyak masyarakat yang datang membeli Albothyl, tapi kami tidak memberikan dan langsung menginformasikan bahwa Albothyl sudah tidak diperjualbelikan,” kata Apoteker Praktek Kimia Farma Kotamobagu, Indah Permata Sari Dolot kepada Lensa.news, Selasa (20/2/18). (Tri)