Lensa.News, POSIGADAN – Sepekan lebih menjabat sebagai kepala kepolisian sektor rural Posigadan IPDA Irfandi Mokodongan mulai eksis, giat awal yang dilakukan yaitu bersama perangkat desa berantas peredaran minuman keras yang sudah mulai merajalela di wilayahnya.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Irfandi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah bekerja sama dengan pemerintah desa untuk bersama menindaki peredaran miras yang sudah mulai meresahkan, dengan memberikan teguran terlebih dahulu dan jika perlu akan memberikan sanksi tegas, pasalnya dengan beredarnya minuman ber alkohol ini sangat menghawatirkan bukan sedikit pemuda bahkan sampai anak di bawah umur yang memgkonsumsi miras tersebut.
“Saya selaku kapolsek di wilayah ini bersama pemerintah sudah bekerja sama dalam pemberantasan miras yang beredar di wilayah posigadan dan itu akan saya berikan sangsi berupa teguran dan apabila tetap melanggar maka saya tidak segan memberikan teguran tegas sebagai efek jera” tutur mantan Wakapolsek Lolayan ini. Kamis (05/19).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani surat kesepakatan yang di tanda tangani oleh camat, kepala desa, dan aparat desa. Dari hasil kesepakatan itu pihak kepolisian yg dibantu oleh seluruh perangkat desa langsung turun lapangan dan berhasil menyita minuman alkohol jenis cap tikus kurang lebih sekitar 50 kantong yang sudah dikemas dalam kantong pelastik kecil dan beberapa kantong besar berukuran kurang lebih 25 liter yang siap di jual di warung-warung warga setempat.
“Kami dari kepolsian bersama perangkat kecamatan dan desa telah melakukan operasi dan berhasil menyita miras yang di jual di warung warga”. ungkapnya kepada Lensa.news.
Irfandi juga tidak lupa menghimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam memberantas minuman beralkohol yang bisa merusak mental para pemuda yang nantinya akan berakibat fatal, giat ini juga akan dilakukan rutin oleh pihaknya dan akan melakukan pemusnahan barang bukti di kantor kecamatan.
“Untuk masyarakat agar dapat berperan serta dalam giat ini, dan nantinya ketika semua terkumpul maka akan di adakan pemusnahan barang bukti yang nanti akan di saksikan langsung oleh masyarakat”. pungkasnya mengakhiri.
(Ikbal)