Lensa.News,BOLTIM — Kasie Pemerintahan Kecamatan Mooat, Reivan Tombeng resmi dilantik sebagai penjabat Sangadi (Kepala Desa) Mooat oleh Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rusdi Gumalangit, Selasa (11/6/2019) di ruangan Wabup.
Wabup Rusdi usai melantik mengingatkan agar penjabat Sangadi bisa beerkoordinasi dengan seluruh Aparat Desa terkait pekerjaan di Desa.
Menurutnya, tanggung jawab ini tidaklah mudah. Karena, setiap mengambil keputusan terkait pekerjaan dan administrasi di Desa, harus koordinasi dengan BPD dan Aparat Desa lainnya.
“Suksesnya kepemerintahan di Desa, dilihat dari tingkat kemampuan dari Sangadi,” kata Wabub Gumalangit.
“Dengan adanya Dana Desa yang cukup besar, jika direalisasikan dengan pekerjaan pembangunan harus ada bukti fisik dan jelas administrasinya. Lakukan komunikasi dengan seluruh lintas sektor baik kecamatan, dinas tekhnis dan pemda,” sambungnya.
Wabub berpesan Sangadi yang baru dilantik agar lakukan pelayanan sebaik baiknya terhadap masyarakat dan berikan pelayanan yang terbaik tanpa memilih kasih serta ciptakan pelayanan prima.
“Diharapkan, Desa Mooat lebih maju dalam menjalankan tugas-tugas kepemerintahan dan bekerjasama dengan perangkat desa dan bermitra dengan BPD,” tuntasnya.
Sementara itu, Camat Mooat Jeane Kapantow, berharap, adanya Penjabat Sangadi yang baru, pembangunan didesa Mooat akan lebih baik lagi dan selang waktu 6 (enam) bulan dari sekarang, harus mempersiapkan Sangadi Pergantian Antar Waktu (PAW).
Penjabat Sangadi Reivan Tombeng usai pelantikan mengatakan akan melakukan rekonsiliasi di desa serta akan mempersiapkan Sangadi PAW.
“Rencana selama 6 (enam) bulan kedepan, yang pasti saya akan mengontrol jalannya DD, soalnya selama beberapa minggu terakhir ini masih fakum. Dan selanjutnya menyatukan masyarakat Mooat karna sudah ada yang berkotak kotak, dan untuk inti selanjutnya mempersiapkan Sangadi PAW,” singkat Tombeng.
Agenda tersebut turut dihadiri
Sekertaris Daerah Ir Muhammad Assegaf, Assisten Satu Bidang Pemerintahan, Hariono Sugeha, Kepala DPMD Slamet R. Umbola, Kabag Hukum Hendra Tangel, Kabag Tapem Ikhlas Pasambuna, Camat Mooat Jeane Kapantow serta Aparat Desa Mooat dan BPD.
(Tri)